PERAN BANK DALAM PERJANJIAN GARANSI BANK PADA PENGADAAN BARANG DAN ATAU JASA (Study Kasus Di Bank Jateng Cabang Wonogiri)
Garansi Bank adalah suatu perjanjian tertulis yang isinya bank menyetujui untuk mengikatkan diri kepada penerima jaminan baik perorangan, badan / lembaga guna memenuhi kewajiban terjamin dalam suatu jangka waktu tertentu dan dengan syarat– syarat tertentu berupa pembayaran sejumlah uang terten...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Thesis |
Language: | English English English English English English |
Published: |
2010
|
Subjects: | |
Online Access: | https://eprints.ums.ac.id/12151/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Garansi Bank adalah suatu perjanjian tertulis yang isinya bank menyetujui untuk
mengikatkan diri kepada penerima jaminan baik perorangan, badan / lembaga guna
memenuhi kewajiban terjamin dalam suatu jangka waktu tertentu dan dengan syarat–
syarat tertentu berupa pembayaran sejumlah uang tertentu apabila terjamin di
kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajibannya kepada penerima jaminan.
Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Prosedur Penerbitan Bank Garansi
di Bank Jateng Cabang Wonogiri Dan Upaya Hukum Yang Dilakukan Oleh Bank
Jateng Cabang Wonogiri Apabila Terjadi Permasalahan. Untuk Tehnik pengumpulan
yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah metode dokumentasi,observasi,
dan wawancara. Tugas akhir ini mengambil lokasi di Bank Jateng Cabang Wonogiri.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Prosedur Dalam Penerbitan
Bank Garansi Di Bank Jateng Cabang Wonogiri hendaknya ditempuh dengan
formula, yaitu suatu cara dimana sebelum Bank melakukan atau menerbitkan Bank
Garansi antara nasabah dengan Bank, dibuatlah suatu perjanjian tentang
penjaminan/agunan yang dijaminkan. Dan Walaupun pada prinsipnya Garansi Bank
tersebut belum merupakan hutang nyata dari nasabah kepada Bank (Non Cash loan)
karena baru merupakan perjanjian bersyarat, maka untuk mengurangi resiko, Bank
haruslah meminta agunan yang memadahi atas penerbitan Bank Garansi.
|
---|