PERAN BANK DALAM PERJANJIAN GARANSI BANK PADA PENGADAAN BARANG DAN ATAU JASA (Study Kasus Di Bank Jateng Cabang Wonogiri)

Garansi Bank adalah suatu perjanjian tertulis yang isinya bank menyetujui untuk mengikatkan diri kepada penerima jaminan baik perorangan, badan / lembaga guna memenuhi kewajiban terjamin dalam suatu jangka waktu tertentu dan dengan syarat– syarat tertentu berupa pembayaran sejumlah uang terten...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SISWANTO , CAHYONO DWI
Format: Thesis
Language:English
English
English
English
English
English
Published: 2010
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/12151/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Garansi Bank adalah suatu perjanjian tertulis yang isinya bank menyetujui untuk mengikatkan diri kepada penerima jaminan baik perorangan, badan / lembaga guna memenuhi kewajiban terjamin dalam suatu jangka waktu tertentu dan dengan syarat– syarat tertentu berupa pembayaran sejumlah uang tertentu apabila terjamin di kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajibannya kepada penerima jaminan. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Prosedur Penerbitan Bank Garansi di Bank Jateng Cabang Wonogiri Dan Upaya Hukum Yang Dilakukan Oleh Bank Jateng Cabang Wonogiri Apabila Terjadi Permasalahan. Untuk Tehnik pengumpulan yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah metode dokumentasi,observasi, dan wawancara. Tugas akhir ini mengambil lokasi di Bank Jateng Cabang Wonogiri. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Prosedur Dalam Penerbitan Bank Garansi Di Bank Jateng Cabang Wonogiri hendaknya ditempuh dengan formula, yaitu suatu cara dimana sebelum Bank melakukan atau menerbitkan Bank Garansi antara nasabah dengan Bank, dibuatlah suatu perjanjian tentang penjaminan/agunan yang dijaminkan. Dan Walaupun pada prinsipnya Garansi Bank tersebut belum merupakan hutang nyata dari nasabah kepada Bank (Non Cash loan) karena baru merupakan perjanjian bersyarat, maka untuk mengurangi resiko, Bank haruslah meminta agunan yang memadahi atas penerbitan Bank Garansi.