PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta. Dalam pemberian kredit oleh bank, Collateral (Agunan) merupakan elemen penting guna memberikan pertimbangan khusus untuk merealisasi suatu kredit kepada...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: PANDAN SKW , SURYA ENING
Format: Thesis
Language:English
English
English
English
English
English
Published: 2011
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/12138/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1804995530716086272
author PANDAN SKW , SURYA ENING
author_facet PANDAN SKW , SURYA ENING
author_sort PANDAN SKW , SURYA ENING
collection ePrints
description Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta. Dalam pemberian kredit oleh bank, Collateral (Agunan) merupakan elemen penting guna memberikan pertimbangan khusus untuk merealisasi suatu kredit kepada debitur, adapun tujuannya untuk menjamin keberadaan kredit debitur terhadap suatu kemungkinan resiko macetnya kredit tersebut. Jaminan merupakan suatu keutamaan disamping persyaratan yang lain, maka bank sering meminta atau justru mewajibkan adanya jaminan atas pemberian kreditnya kepada debitur, dengan lain perkataan Bank dalam rangka mengamankan kepentingannya, maka tidak dilarang meminta suatu jaminan. Salah satunya adalah jaminan yang diikat secara Fidusia. Jaminan Fidusia memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan pendaftaran jaminan fidusia memberikan hak yang didahulukan (preferen) kepada penerima fidusia terhadap kreditur lain. Karena jaminan fidusia memberikan hak kepada pihak pemberi fidusia untuk tetap menguasai benda yang menjadi objek jaminan fidusia berdasarkan kepercayaan, maka sistem pendaftaran yang diatur dalam Undang-undang ini dapat memberikan jaminan kepada pihak penerima fidusia dan pihak yang mempunyai kepentingan terhadap benda tersebut. Maka untuk mendapatkan kepastian hukum perlu diadakan Pembebanan jaminan fidusia, dimana jaminan fidusia merupakan perjanjian ikutan (accesoir) dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi suatu prestasi. Dengan demikian, “Bagaimana pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta?” Dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis, dan hasil penelitian yang di analisis secara deskriptif kualitatif, bahwa pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta, dilaksanakan sebagai berikut : (1) Adanya perjanjian pokok antara Debitur dengan Kreditur; (2) Kesepakatan para pihak melakukan pengikatan jaminan secara fidusia; (3) Dibuatnya Akta Notaris dalam bentuk Akta (pembebanan) Jaminan Fidusia (4) Penandatanganan Kuasa untuk melakukan pendaftaran fidusia pada Kantor Pendaftaran Fidusia oleh Debitur selaku Pemberi Fidusia; (5) Pendaftaran Fidusia; (6) Penyerahan Sertifikat Jaminan Fidusia sebagai jaminan atas kredit oleh Pemberi Fidusia kepada Penerima Fidusia.
format Thesis
id oai:eprints.ums.ac.id:12138
institution Universitas Muhammadiyah Surakarta
language English
English
English
English
English
English
publishDate 2011
record_format eprints
spelling oai:eprints.ums.ac.id:12138 https://eprints.ums.ac.id/12138/ PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta) PANDAN SKW , SURYA ENING K Law (General) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta. Dalam pemberian kredit oleh bank, Collateral (Agunan) merupakan elemen penting guna memberikan pertimbangan khusus untuk merealisasi suatu kredit kepada debitur, adapun tujuannya untuk menjamin keberadaan kredit debitur terhadap suatu kemungkinan resiko macetnya kredit tersebut. Jaminan merupakan suatu keutamaan disamping persyaratan yang lain, maka bank sering meminta atau justru mewajibkan adanya jaminan atas pemberian kreditnya kepada debitur, dengan lain perkataan Bank dalam rangka mengamankan kepentingannya, maka tidak dilarang meminta suatu jaminan. Salah satunya adalah jaminan yang diikat secara Fidusia. Jaminan Fidusia memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan pendaftaran jaminan fidusia memberikan hak yang didahulukan (preferen) kepada penerima fidusia terhadap kreditur lain. Karena jaminan fidusia memberikan hak kepada pihak pemberi fidusia untuk tetap menguasai benda yang menjadi objek jaminan fidusia berdasarkan kepercayaan, maka sistem pendaftaran yang diatur dalam Undang-undang ini dapat memberikan jaminan kepada pihak penerima fidusia dan pihak yang mempunyai kepentingan terhadap benda tersebut. Maka untuk mendapatkan kepastian hukum perlu diadakan Pembebanan jaminan fidusia, dimana jaminan fidusia merupakan perjanjian ikutan (accesoir) dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi suatu prestasi. Dengan demikian, “Bagaimana pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta?” Dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis, dan hasil penelitian yang di analisis secara deskriptif kualitatif, bahwa pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta, dilaksanakan sebagai berikut : (1) Adanya perjanjian pokok antara Debitur dengan Kreditur; (2) Kesepakatan para pihak melakukan pengikatan jaminan secara fidusia; (3) Dibuatnya Akta Notaris dalam bentuk Akta (pembebanan) Jaminan Fidusia (4) Penandatanganan Kuasa untuk melakukan pendaftaran fidusia pada Kantor Pendaftaran Fidusia oleh Debitur selaku Pemberi Fidusia; (5) Pendaftaran Fidusia; (6) Penyerahan Sertifikat Jaminan Fidusia sebagai jaminan atas kredit oleh Pemberi Fidusia kepada Penerima Fidusia. 2011 Thesis NonPeerReviewed application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/1/COVER.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/2/BAB_I.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/4/BAB_II.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/9/BAB_III.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/11/BAB_IV.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/13/DAFTAR_PUSTAKA.pdf PANDAN SKW , SURYA ENING (2011) PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta. C100950064
spellingShingle K Law (General)
PANDAN SKW , SURYA ENING
PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta)
title PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta)
title_full PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta)
title_fullStr PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta)
title_full_unstemmed PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta)
title_short PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta)
title_sort pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank studi pada kantor notaris di surakarta
topic K Law (General)
url https://eprints.ums.ac.id/12138/
work_keys_str_mv AT pandanskwsuryaening pelaksanaanpembebananfidusiasebagaijaminankreditbankstudipadakantornotarisdisurakarta