PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta. Dalam pemberian kredit oleh bank, Collateral (Agunan) merupakan elemen penting guna memberikan pertimbangan khusus untuk merealisasi suatu kredit kepada...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Thesis |
Language: | English English English English English English |
Published: |
2011
|
Subjects: | |
Online Access: | https://eprints.ums.ac.id/12138/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
_version_ | 1804995530716086272 |
---|---|
author | PANDAN SKW , SURYA ENING |
author_facet | PANDAN SKW , SURYA ENING |
author_sort | PANDAN SKW , SURYA ENING |
collection | ePrints |
description | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembebanan
fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta.
Dalam pemberian kredit oleh bank, Collateral (Agunan) merupakan
elemen penting guna memberikan pertimbangan khusus untuk merealisasi suatu
kredit kepada debitur, adapun tujuannya untuk menjamin keberadaan kredit
debitur terhadap suatu kemungkinan resiko macetnya kredit tersebut. Jaminan
merupakan suatu keutamaan disamping persyaratan yang lain, maka bank sering
meminta atau justru mewajibkan adanya jaminan atas pemberian kreditnya kepada
debitur, dengan lain perkataan Bank dalam rangka mengamankan kepentingannya,
maka tidak dilarang meminta suatu jaminan. Salah satunya adalah jaminan yang
diikat secara Fidusia.
Jaminan Fidusia memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang
berkepentingan pendaftaran jaminan fidusia memberikan hak yang didahulukan
(preferen) kepada penerima fidusia terhadap kreditur lain. Karena jaminan fidusia
memberikan hak kepada pihak pemberi fidusia untuk tetap menguasai benda yang
menjadi objek jaminan fidusia berdasarkan kepercayaan, maka sistem pendaftaran
yang diatur dalam Undang-undang ini dapat memberikan jaminan kepada pihak
penerima fidusia dan pihak yang mempunyai kepentingan terhadap benda
tersebut. Maka untuk mendapatkan kepastian hukum perlu diadakan Pembebanan
jaminan fidusia, dimana jaminan fidusia merupakan perjanjian ikutan (accesoir)
dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk
memenuhi suatu prestasi. Dengan demikian, “Bagaimana pelaksanaan
pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di
Surakarta?”
Dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis, dan hasil
penelitian yang di analisis secara deskriptif kualitatif, bahwa pelaksanaan
pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di
Surakarta, dilaksanakan sebagai berikut : (1) Adanya perjanjian pokok antara
Debitur dengan Kreditur; (2) Kesepakatan para pihak melakukan pengikatan jaminan secara fidusia; (3) Dibuatnya Akta Notaris dalam bentuk Akta
(pembebanan) Jaminan Fidusia (4) Penandatanganan Kuasa untuk melakukan
pendaftaran fidusia pada Kantor Pendaftaran Fidusia oleh Debitur selaku Pemberi
Fidusia; (5) Pendaftaran Fidusia; (6) Penyerahan Sertifikat Jaminan Fidusia
sebagai jaminan atas kredit oleh Pemberi Fidusia kepada Penerima Fidusia.
|
format | Thesis |
id | oai:eprints.ums.ac.id:12138 |
institution | Universitas Muhammadiyah Surakarta |
language | English English English English English English |
publishDate | 2011 |
record_format | eprints |
spelling | oai:eprints.ums.ac.id:12138 https://eprints.ums.ac.id/12138/ PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta) PANDAN SKW , SURYA ENING K Law (General) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta. Dalam pemberian kredit oleh bank, Collateral (Agunan) merupakan elemen penting guna memberikan pertimbangan khusus untuk merealisasi suatu kredit kepada debitur, adapun tujuannya untuk menjamin keberadaan kredit debitur terhadap suatu kemungkinan resiko macetnya kredit tersebut. Jaminan merupakan suatu keutamaan disamping persyaratan yang lain, maka bank sering meminta atau justru mewajibkan adanya jaminan atas pemberian kreditnya kepada debitur, dengan lain perkataan Bank dalam rangka mengamankan kepentingannya, maka tidak dilarang meminta suatu jaminan. Salah satunya adalah jaminan yang diikat secara Fidusia. Jaminan Fidusia memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan pendaftaran jaminan fidusia memberikan hak yang didahulukan (preferen) kepada penerima fidusia terhadap kreditur lain. Karena jaminan fidusia memberikan hak kepada pihak pemberi fidusia untuk tetap menguasai benda yang menjadi objek jaminan fidusia berdasarkan kepercayaan, maka sistem pendaftaran yang diatur dalam Undang-undang ini dapat memberikan jaminan kepada pihak penerima fidusia dan pihak yang mempunyai kepentingan terhadap benda tersebut. Maka untuk mendapatkan kepastian hukum perlu diadakan Pembebanan jaminan fidusia, dimana jaminan fidusia merupakan perjanjian ikutan (accesoir) dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi suatu prestasi. Dengan demikian, “Bagaimana pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta?” Dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis, dan hasil penelitian yang di analisis secara deskriptif kualitatif, bahwa pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank pada Kantor Notaris di Surakarta, dilaksanakan sebagai berikut : (1) Adanya perjanjian pokok antara Debitur dengan Kreditur; (2) Kesepakatan para pihak melakukan pengikatan jaminan secara fidusia; (3) Dibuatnya Akta Notaris dalam bentuk Akta (pembebanan) Jaminan Fidusia (4) Penandatanganan Kuasa untuk melakukan pendaftaran fidusia pada Kantor Pendaftaran Fidusia oleh Debitur selaku Pemberi Fidusia; (5) Pendaftaran Fidusia; (6) Penyerahan Sertifikat Jaminan Fidusia sebagai jaminan atas kredit oleh Pemberi Fidusia kepada Penerima Fidusia. 2011 Thesis NonPeerReviewed application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/1/COVER.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/2/BAB_I.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/4/BAB_II.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/9/BAB_III.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/11/BAB_IV.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12138/13/DAFTAR_PUSTAKA.pdf PANDAN SKW , SURYA ENING (2011) PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta. C100950064 |
spellingShingle | K Law (General) PANDAN SKW , SURYA ENING PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK (Studi pada Kantor Notaris di Surakarta) |
title | PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
(Studi pada Kantor Notaris di Surakarta) |
title_full | PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
(Studi pada Kantor Notaris di Surakarta) |
title_fullStr | PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
(Studi pada Kantor Notaris di Surakarta) |
title_full_unstemmed | PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
(Studi pada Kantor Notaris di Surakarta) |
title_short | PELAKSANAAN PEMBEBANAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
(Studi pada Kantor Notaris di Surakarta) |
title_sort | pelaksanaan pembebanan fidusia sebagai jaminan kredit bank studi pada kantor notaris di surakarta |
topic | K Law (General) |
url | https://eprints.ums.ac.id/12138/ |
work_keys_str_mv | AT pandanskwsuryaening pelaksanaanpembebananfidusiasebagaijaminankreditbankstudipadakantornotarisdisurakarta |