PERLIDUNGAN HAK-HAK KORBAN TINDAK PIDANA DALAM PROSES PERADILAN PIDANA

Penjelasan Undang-undang Dasar 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum (rectstaat) dan bukan Negara yang berdasar atas kekuasan semata (machtstaat). Dengan demikian berarti jelas pemerintah telah turut mengkomodasi terwujudnya keharmonisan hubungan Hak dan kewajiban warga N...

ver descrição completa

Na minha lista:
Detalhes bibliográficos
Autor principal: SUGIHARTO, ADI
Formato: Tese
Idioma:English
English
English
English
English
English
English
Publicado em: 2011
Assuntos:
Acesso em linha:https://eprints.ums.ac.id/12124/
Tags: Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!