PERLIDUNGAN HAK-HAK KORBAN TINDAK PIDANA DALAM PROSES PERADILAN PIDANA
Penjelasan Undang-undang Dasar 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum (rectstaat) dan bukan Negara yang berdasar atas kekuasan semata (machtstaat). Dengan demikian berarti jelas pemerintah telah turut mengkomodasi terwujudnya keharmonisan hubungan Hak dan kewajiban warga N...
Salvato in:
Autore principale: | |
---|---|
Natura: | Tesi |
Lingua: | English English English English English English English |
Pubblicazione: |
2011
|
Soggetti: | |
Accesso online: | https://eprints.ums.ac.id/12124/ |
Tags: |
Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne!!
|