PROFIL PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus di Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profil perkawinan anak di bawah umur yang meliputi latar belakang terjadinya perkawinan anak di bawah umur, faktor-faktor yang menyebabkan perkawinan anak di bawah umur dan dampak perkawinan anak di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Bahar, Evie
Format: Thesis
Language:English
English
English
English
English
English
English
English
Published: 2011
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/11526/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profil perkawinan anak di bawah umur yang meliputi latar belakang terjadinya perkawinan anak di bawah umur, faktor-faktor yang menyebabkan perkawinan anak di bawah umur dan dampak perkawinan anak di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data diperoleh dari beberapa informan, tempat dan peristiwa, serta dokumen. Peneliti memilih informasi dari orang-orang yang dijadikan informasi kunci (key informan) yang meliputi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojong, Kepala Camat Bojong, dan warga masyarakat yang melakukan perkawinan anak di bawah umur. Prosedur penelitian meliputi tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap penyelesaian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan dua macam trianggulasi, yang pertama trianggulasi sumber data dan trianggulasi teknik atau metode. Teknik analisis data dalam penelitian ini merupakan model analisis interaktif yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan, bahwa yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan anak di bawah umur diantaranya adalah keinginan dari yang bersangkutan untuk segera menikah didasari dengan rasa kasih sayang tanpa mempertimbangkan hal-hal yang akan terjadi setelah menikah, dan dari orang tua yang memperbolehkan untuk menikah. Hasil penelitian ini juga menunjukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak di bawah umur diantaranya adalah faktor ekonomi (keadaan ekonomi keluarga yang kurang mampu), dan desakan dari orang tua. Faktor pendidikan yang rendah (orang tua kurang memberikan pendidikan yang cukup terhadap anak, dan anak sekolah hanya sampai tamantan SD). Faktor lingkungan (adanya desakan atau campur tangan dari tetangga masyarakat sekitar rumah terhadap yang bersangkutan untuk segera menikah). Kemudian faktor sosial dan budaya (daerah pedesaan menikah di bawah umur menjadi hal yang biasa, dengan alasan bahwa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan yang dilarang oleh agama). Dampak perkawinan anak di bawah umur dalam kelangsungan hidup terjadinya pertengkaran selama perkawinan yang merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup rumah tangga, sehingga membuat kehidupan rumah tangga mereka tidak bahagia dan tidak harmonis.