PENGARUH PENGUMUMAN MERGER DAN AKUISISI TERHADAP ABNORMAL RETURN SAHAM PERUSAHAAN PENGAKUISISI DI BURSA EFEK JAKARTA (BEJ)

Merger dan akuisisi adalah fenomena bisnis yang populer bagi perusahaan diseluruh dunia. Fenomena tersebut membuat para peneliti tertarik melakukan penelitian, misalnya penelitian mengenai merger dan akuisisi terhadap return saham. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya Pengaruh P...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: WIDARSIH , ITA
Format: Thesis
Language:English
English
English
English
Published: 2007
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/11368/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Merger dan akuisisi adalah fenomena bisnis yang populer bagi perusahaan diseluruh dunia. Fenomena tersebut membuat para peneliti tertarik melakukan penelitian, misalnya penelitian mengenai merger dan akuisisi terhadap return saham. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya Pengaruh Pengumuman Merger dan Akuisisi terhadap Abnormal Return Saham Perusahaan Pengakuisisi. Pengujian atas Average Abnormal Return (AAR) dan Cummulative Average Abnormal Return (CAAR) diketahui untuk mengetahui apakah peristiwa merger dan akuisis menimbulkan adanya abnormal return yang signifikan dan tingkat kemakmuran pemegang saham perusahaan pengakuisisi. Teknik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah T-test dan Paired Sample T-test. Hasil analisis dengan menggunakan T-test menunjukkan adanya abnormal return positif, hal ini mengindikasikan bahwa pemegang saham perusahaan pengakusisi memperoleh kemakmuran dari aktivitas merger dan akuisisi. Jadi dapat disimpulkan bahwa secara umum aktivitas merger dan akuisisi di Bursa Efek Jakarta memberikan tambahan kemakmuran pada pemegang saham perusahaan pengakuisisi. Hasil pengujian statistik dengan menggunakan Paired Sampel t-test menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan abnormal return saham pada periode sebelum dan sesudah pengumuman merger dan akuisisi, hal ini berarti bahwa pasar memberikan reaksi yang sama baik sebelum dan sesudah pengumuman merger dan akuisisi.