PENGARUH PENGUMUMAN MERGER DAN AKUISISI TERHADAP ABNORMAL RETURN SAHAM PERUSAHAAN PENGAKUISISI DI BURSA EFEK JAKARTA (BEJ)
Merger dan akuisisi adalah fenomena bisnis yang populer bagi perusahaan diseluruh dunia. Fenomena tersebut membuat para peneliti tertarik melakukan penelitian, misalnya penelitian mengenai merger dan akuisisi terhadap return saham. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya Pengaruh P...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Thesis |
Language: | English English English English |
Published: |
2007
|
Subjects: | |
Online Access: | https://eprints.ums.ac.id/11368/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Merger dan akuisisi adalah fenomena bisnis yang populer bagi perusahaan
diseluruh dunia. Fenomena tersebut membuat para peneliti tertarik melakukan
penelitian, misalnya penelitian mengenai merger dan akuisisi terhadap return
saham.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya Pengaruh Pengumuman
Merger dan Akuisisi terhadap Abnormal Return Saham Perusahaan Pengakuisisi.
Pengujian atas Average Abnormal Return (AAR) dan Cummulative Average
Abnormal Return (CAAR) diketahui untuk mengetahui apakah peristiwa merger
dan akuisis menimbulkan adanya abnormal return yang signifikan dan tingkat
kemakmuran pemegang saham perusahaan pengakuisisi. Teknik yang digunakan
untuk menguji hipotesis adalah T-test dan Paired Sample T-test.
Hasil analisis dengan menggunakan T-test menunjukkan adanya abnormal
return positif, hal ini mengindikasikan bahwa pemegang saham perusahaan
pengakusisi memperoleh kemakmuran dari aktivitas merger dan akuisisi. Jadi
dapat disimpulkan bahwa secara umum aktivitas merger dan akuisisi di Bursa
Efek Jakarta memberikan tambahan kemakmuran pada pemegang saham
perusahaan pengakuisisi. Hasil pengujian statistik dengan menggunakan Paired
Sampel t-test menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan abnormal return saham
pada periode sebelum dan sesudah pengumuman merger dan akuisisi, hal ini
berarti bahwa pasar memberikan reaksi yang sama baik sebelum dan sesudah
pengumuman merger dan akuisisi. |
---|