PERSEPSI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TERHADAP ZAKAT SEBAGAI PENGURANGPAJAKPENGHASILAN (Survei pada Kantor Pelayanan Pajak di Surakarta)

Zakat merupakan sarana pendistribusian asset dan kekayaan ummat. Zakat yang dibayarkan masyarakat sebagai pelaksanaan kewajiban beragama dengan pajak yang dibayarkan kepada negara yang merupakan kewajiban kenegaraan bagi setiap warga negara. Pengelolaan zakat secara sistematis dan teratur berdas...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
主要作者: WIJAYANT, ARI
格式: Thesis
语言:English
English
English
English
English
English
English
出版: 2007
主题:
在线阅读:https://eprints.ums.ac.id/11293/
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
实物特征
总结:Zakat merupakan sarana pendistribusian asset dan kekayaan ummat. Zakat yang dibayarkan masyarakat sebagai pelaksanaan kewajiban beragama dengan pajak yang dibayarkan kepada negara yang merupakan kewajiban kenegaraan bagi setiap warga negara. Pengelolaan zakat secara sistematis dan teratur berdasarkan ketentuan sebenarnya bisa menjadi salah satu komponen pengurang pajak penghasilan.Penelitian inibertujuanuntuk mengetahui persepsi wajib pajak orang pribadi di Surakarta terhadap zakat sebagai pengurang pajak penghasilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari kuesioner.Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak pribadi yang melakukan pembayaran pajak di Kantor Pelayanan Pajak Kota Surakarta.Sampel diambil dengan metode Convenience purposive sampling Jumlah sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah 100 orang wajib pajak. Hasil kuesioner diuji validitas dan reliabilitas denganmenggunakan korelasi product moment dan cronbach’s alpha. Data dianalisis menggunakan analisis Chi-Square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Terdapat perbedaan persepsi di antara wajib pajak tentang zakat sebagai pengurang pajak penghasilan. Hasil analisis Chi-Square memperoleh nilai ?2 hitung lebih besar dari ?2 tabel pada taraf signifikansi 5% yaitu sebesar 4,348 > 3,841 dengan p<0,05. 2) Hasil analisis statistik deskriptif menunjukkan bahwa sebagian besar responden (60,9%) sudah paham bahwa zakat dapat digunakan sebagai pengurang pajak. Hanya sebagian kecil responden (39,1%) yang belum mengetahui bahwa zakat dapat digunakan sebagai pengurang pajak penghasilan. (3)Hasil uji proporsi menunjukkan bahwa sebagian besar responden (35,9%) setuju bahwa pajak merupakan kewajiban penduduk sebagai warga negara, 40,1% menjawab sangat setuju bahwa zakat merupakan kewajiban umat muslim, dan (38%) menjawab sangat setuju bahwa zakat sebenarnya dapat digunakan sebagai pengurang pajak penghasilan.