PERSEPSI AUDITOR TERHADAP KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA DITINJAU DARI LEVEL HIERARKIS AUDITOR DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK (Survei Pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Surakarta)
Auditor sebagai sebuah profesi memiliki seperangkat kode etik dalam menjalankan profesinya. Terjadinya pelanggaran etika mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor menurun. Tingkatan struktur hirarki pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dapat mengakibatkan adanya perbedaan di kalan...
Na minha lista:
Autor principal: | |
---|---|
Formato: | Thesis |
Idioma: | English English English English |
Publicado em: |
2007
|
Assuntos: | |
Acesso em linha: | https://eprints.ums.ac.id/11270/ |
Tags: |
Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!
|
Resumo: | Auditor sebagai sebuah profesi memiliki seperangkat kode etik dalam
menjalankan profesinya. Terjadinya pelanggaran etika mengakibatkan kepercayaan
masyarakat terhadap profesi auditor menurun. Tingkatan struktur hirarki pada Kantor
Akuntan Publik (KAP) dapat mengakibatkan adanya perbedaan di kalangan auditor
terhadap kode etik akuntan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah
terdapat perbedaan persepsi antara auditor senior dan yunior tentang kode etik ikatan
akuntan Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitin survey yang menggunakan kuesioner
sebagai alat untuk mengumpulkan data secara langsung dari responden. Populasi
dalam penelitian ini meliputi seluruh auditor KAP di wilayah Surakarta. Sampel
dibagi menjadi dua, yaitu auditor senior dan yunior. Teknik pengambilan sampel
menggunakan purposive sampling, yaitu pengambilan sampel yang didasarkan
pertimbangan (kriteria) tertentu. Pengujian kualitas data dengan uji validitas dan
reliabilitas. Metode analisa untuk uji hipotesis menggunakan uji beda mean
(Independent Sampel t test).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan persepsi di antara
auditor senior dan yunior tentang kode etik ikatan akuntan Indonesia. Hal ini
dibuktikan dengan hasil uji independent sample t-test (3,640) yang diterima pada
taraf signifikansi 5% (p<0,05). Artinya senior memiliki persepsi yang lebih positif
(129,909) terhadap kode etik ikatan akuntan Indonesia dibandingkan auditor yunior
(121,150).
|
---|