ANALISIS KESEHATAN KEUANGAN PADA KOPERASI UNIT DESA “KARYA BHAKTI” DI SUKOHARJO
Pada umunya tujuan akhir suatu perusahaan atau badan usaha dalam menjalankan usahanya adalah memperoleh tingkat laba yang maksimal, yang dapat menjamin kelangsungan hidup perusahaan dan meningkatkan perluasan usaha yang semakin baik. Untuk dapat me...
Na minha lista:
Autor principal: | |
---|---|
Formato: | Thesis |
Idioma: | English English English English English English English English |
Publicado em: |
2006
|
Assuntos: | |
Acesso em linha: | https://eprints.ums.ac.id/11206/ |
Tags: |
Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!
|
Resumo: | Pada umunya tujuan akhir suatu perusahaan atau badan usaha dalam
menjalankan usahanya adalah memperoleh tingkat laba yang maksimal, yang
dapat menjamin kelangsungan hidup perusahaan dan meningkatkan perluasan
usaha yang semakin baik.
Untuk dapat memperoleh dana dari luar perusahaan diperlukan keadaan
keuangan yang sehat. Dengan keadaan keuangan yang sehat perusahaan atau
badan usaha memperoleh kepercayaan dari investor maupun kreditor. Dengan
dasar pertimbangan tersebut, maka penunlis mengangkat masalah kesehatan
keuangan dengan judul : “ANALISIS KESEHATAN KEUANGAN PADA
KOPERASI UNIT DESA “KARYA BHAKTI” DI SUKOHARJO”.
Pokok permasalahan dalam penyusunan skripsi ini adalah apakah keadaan
keuangan Koperasi Unit Desa “Karya Bhakti” di Sukoharjo sehat menurut Surat
Keputusan Menteri Keuangan RI No. 740/KMK.00/1989.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi likuiditas,
solvabilitas, dan rentabilitas. Selain itu juga untuk mengetahui tingkat kesehatan
keuangan Koperasi Unit Desa “Karya Bhakti” di Sukoharjo, mengacu Surat
Keputusan Menteri Keuangan RI No. 740/KMK.00/1989.
Kegunaan dari penelitian ini bagi koperasi sebagai bahan pertimbangan
pengurus koperasi dalam mengambil kebijaksanaan yang berhubungan dengan
masalah keuangan. Bagi peneliti sebagai penerapan teori yang pernah penulis
peroleh di bangku kuliah dalam dunia usaha. Bagi investor dan kreditor sebagai
bahan informasi keadaan keuangan pada Koperasi Unit Desa “Karya Bhakti”
dalam memberikan pinjaman atau menanamkan modal.
Anggapan dasar dalam menentukan kriteria kondisi keuangan Koperasi
Unit Desa “Karya Bhakti” di Sukoharjo didasarkan atas Surat Keputusan Menteri
Keuangan RI No. 740/KMK.00/1989 yang berlaku untuk Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). Menurut dugaan sementara penulis, keadaan keuangan Koperasi
Unit Desa “Karya Bhakti” di Sukoharjo dalam kondisi tidak sehat berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 740/KMK.00/1989 dengan analisis
likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas.
Sedangkan metodologi penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan
skripsi ini dengan cara study kasus pada Koperasi Unit Desa “Karya Bhakti” di
Sukoharjo, sedang data yang diperlukan berupa neraca 2003 – 2005 dan laporan
rugi laba 2003 – 2005 serta data pendukung lainnya. Analisis data menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan cara analisis keuangan dengan perhitungan likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas. Hasil dari perhitungan likuiditas,
solvabilitas, dan rentabilitas diperhitungkan dengan bobot sesuai dalam Surat
Keputusan Menteri Keuangan RI No. 740/KMK.00/1989.
Berdasarkan analisis terhadap hasil penelitian dapat dijelaskan hal-hal
sebagai berikut :
- Nilai likuiditas Koperasi Unit Desa “Karya Bhakti” di Sukoharjo selama tiga
tahun terakhir sebesar 7,50 berarti koperasi dalam kondisi kurang sehat,
karena kriteria kurang sehat terletak antara 6,25 s/d 8,33. - Nilai solvabilitas Koperasi Unit Desa “Karya Bhakti” di Sukoharjo selama
tiga tahun terakhir sebesar 7,31 berarti koperasi dalam kondisi kurang sehat,
karena kriteria kurang sehat apabila nilai solvabilitas terletak antara 6,25 s/d
9,38.
- Nilai Rentabilitas Koperasi Unit Desa “Karya Bhakti” di Sukoharjo selama
tiga tahun terakhir sebesar 5,625 berarti koperasi dalam kondisi tidak sehat,
karena kriteria tidak sehat, karena kriteria tidak sehat bila nilai rentabilitas
lebih kecil dari 31,25.
- Total nilai dari ketiganya (likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas) sebesar
20,435 berarti dalam kriteria tidak sehat dimana nilai tidak sehat apabila angka
rata-rata kurang dari atau sama dengan 44.
Dari hasil penelitian ini diketahui kelemahan keuangan terletak pada segi
lukuiditas, solvabilitas dan rentabilitas. Lukuiditas koperasi dalam keadaan kurang
sehat, solvabilitas dalam keadaan kurang sehat dan rentabilitas tidak sehat. total
nilai dari likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas dalam kriteria tidak sehat, kriteria
ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 740/KMK.00/1989. |
---|