PENGARUH KONSENTRASI RAGI DAN LAMA FERMENTASI KULIT PISANG AMBON (Musa paradisiaca L. var sapientum kuntze) TERHADAP KADAR ALKOHOL
Pisang sejak lama telah dikenal sebagai buah yang lezat dan berkhasiat bagi kesehatan. Tanaman pisang merupakan tanaman hortikultura yang penting di dunia karena potensi produksinya yang cukup besar. Di Indonesia cocok untuk pertumbuhan tanaman pisang dan hampir di seluruh wilayah di Indonesia...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Thesis |
Language: | English English English English English |
Published: |
2007
|
Subjects: | |
Online Access: | https://eprints.ums.ac.id/10942/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Pisang sejak lama telah dikenal sebagai buah yang lezat dan berkhasiat bagi
kesehatan. Tanaman pisang merupakan tanaman hortikultura yang penting di dunia
karena potensi produksinya yang cukup besar. Di Indonesia cocok untuk
pertumbuhan tanaman pisang dan hampir di seluruh wilayah di Indonesia merupakan
daerah penghasil pisang. Kulit pisang yang sudah tidak dimanfaatkan dapat
difermentasi menghasilkan produk yang mempunyai nilai ekonomi tinggi yaitu
alkohol. Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh konsentrasi ragi dan
lama fermentasi kulit pisang ambon terhadap kadar alkohol. Penelitian ini
menggunakan metode eksperimen dengan menggunakan Rancangan Acak Lengkap
(RAL) pola faktorial dengan 2 faktor perlakuan yaitu konsentrasi ragi (R) dan lama
fermentasi (F). Dari hasil penelitian diperoleh data yaitu kadar alkohol pada lama
fermentasi 6 hari dengan konsentrasi ragi 3 g/0,5 kg kulit pisang ambon sebesar
1,95%, sedangkan pada konsentrasi ragi 4 g/0,5 kg kulit pisang ambon sebesar 2,28
%. Rata-rata alkohol dari lama fermentasi 9 haridengan konsentrasi ragi 3 g/0,5 kg
kulit pisang ambon sebesar 3,33%, sedangkan pada konsentrasi ragi 4 g/0,5 kg kulit
pisang ambon sebesar 3,93%. Konsentrasi ragi dan lama fermentasi yang paling
optimal adalah perlakuan F2R2 (lama fermentasi 9 hari untuk konsentrasi ragi 4 g/0,5
kg kulit pisang ambon) |
---|